TINGKATKAN FUNGSI KELUARGA DI HARI RAYA IDUL FITRI UNTUK LEBIH DEKAT DENGAN ANAK-ANAK

Aris Adi Leksono, Anggota KPAI

Lamongan, Jawa Timur, – Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum berkumpul bersama keluarga sehingga diharapkan momen ini mampu mengembalikan fungsi keluarga sebagai rumah yang aman, nyaman dan memberikan perlindungan bagi anak ditengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga terdekat.

Memenuhi dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif wajib hukumnya, sebab menjadi peran penting keluarga dan pengasuhan alternatif dalam mendukung tumbuh kembang anak. Untuk itu, mari dalam momentum Idul Fitri ini kita sebagai orang tua untuk bermuhasabah dalam menguatkan kembali kesadaran bahwa anak adalah amanah Tuhan yang harus kita jaga lahir dan bathin, tutur Aris Adi Leksono Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Budaya dan Agama pada, Selasa (09/04/2024) sehari menjelang Idul Fitri.

Hingga Maret 2024, KPAI telah menerima 327 pengaduan, didalamnya terdapat 383 kasus kekerasan kepada anak dengan rincian sejumlah 201 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, 52 kasus kekerasan seksual, 42 kasus kekerasan fisik/psikis (Pusdatin KPAI, 2024). Situasi ini sama dengan kondisi tiga tahun terakhir, pelanggaran terhadap perlindungan anak pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif masih menempati peringkat tertinggi.

Jika mencermati data dan tren kasus tersebut, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menunjukkan situasi darurat kekerasan pada anak. Ironi, keluarga yang seharusnya bertanggung jawab memberikan perlindungan maksimal kepada anak, justru menjadi ancaman terhadap tumbuh kembang anak. Situasi demikian, semakin dikuatkan dengan fakta bahwa pelaku kekerasan peringkat tertinggi adalah Ayah, lalu Ibu dan pihak sekolah, kata Aris.

Kekerasan yang terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif berdampak pada situasi kerentanan bagi anak pada lingkungan lainnya. Hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa anak yang diasuh dengan kekerasan, maka berpotensi mengalami gangguan mental, introvert, mudah tersinggung, tidak percaya diri, dan lainnya. Selain itu, penelitian menunjukkan anak korban kekerasan, sangat berpeluang menjadi pelaku kekerasan pada kesempatan lainnya. Artinya situasi keluarga dan pengasuhan alternatif yang ramah anak berpengaruh signifikan terhadap penurunan angka kekerasan terhadap anak pada lingkungan lainnya, lanjut Aris.

Sebagaimana amanah Konvensi Hak Anak, Pasal 19 “Tiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian. Selain itu dalam KHA, Pasal 31, dijelaskan bahwa “Tiap anak berhak beristirahat dan bermain, dan mengikuti berbagai kegiatan budaya dan kesenian”. Dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dalam Pasal 14 disebutkan “Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jikaada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir. Selanjutnya pada Pasal 11 disebutkan “Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang,bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri. Subtansi KHA dan Undang-undang Perlindungan Anak menunjukkan peran penting keluarga dalam memberikan pengasuhan positif secara maksimal, serta memberikan bimbingan kepada anak dalam pemanfaatan waktu luang dan mengenal budayanya.

Mencermati situasi darurat kekerasan anak pada lingkungan pengasuhan, serta substansi Konvensi Hak Anak dan Undang-undang Perlindungan Anak, momen Idul Fitri 1445 H, dapat dimanfaatkan oleh orang tua untuk memaksimalkan peran pengasuhan terbaik buat Anaknya.

Tersedianya waktu luang yang cukup saat libur Idul Fitri dapat diisi dengan memberikan curahan perhatian kepada anak, mengajak anak diskusi, bercerita, merancang masa depan, mengenali karakter anak lebih dekat, dan memberikan keteladanan dalam praktik ibadah dan kepedulian sosial. Selain itu, penting mengenalkan anak terkait budaya dan kearifan lokal saat mudik, mengenal sanak famili, tetangga, teman keluarga, serta kegiatan bimbingan praktik baik lainnya, tutup Aris.

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version