Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    KPAI DAN BAWASLU KOLABORASI DALAM PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA 2024 YANG RAMAH ANAK

    KPAI DAN BAWASLU KOLABORASI DALAM PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA 2024 YANG RAMAH ANAK

    Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

    Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

    PPDB WAJIB MEMPERHATIKAN PRINSIP DASAR HAK ANAK

    PPDB WAJIB MEMPERHATIKAN PRINSIP DASAR HAK ANAK

    RUU Kesehatan: Gerbang Penentu Intervensi Pemenuhan dan Perlindungan Anak

    RUU Kesehatan: Gerbang Penentu Intervensi Pemenuhan dan Perlindungan Anak

    KPAI LAKUKAN SOSIALISASI SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI KOMITMEN SATKER MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

    KPAI LAKUKAN SOSIALISASI SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI KOMITMEN SATKER MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

    PENGISIAN SIMEP PA AKAN SEGERA DITUTUP, KPAI BERSIAP BERIKAN ANUGERAH 2023

    PENGISIAN SIMEP PA AKAN SEGERA DITUTUP, KPAI BERSIAP BERIKAN ANUGERAH 2023

    SINERGI TRIPUSAT PENDIDIKAN: BANGUN PARTISIPASI ANAK DAN AKHIRI KEKERASAN KEPADA ANAK PADA SATUAN PENDIDIKAN

    SINERGI TRIPUSAT PENDIDIKAN: BANGUN PARTISIPASI ANAK DAN AKHIRI KEKERASAN KEPADA ANAK PADA SATUAN PENDIDIKAN

    Tiada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Anak

    Tiada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Anak

    Setiap anak berhak atas diperlakukan adil, termasuk AG

    Setiap anak berhak atas diperlakukan adil, termasuk AG

    JOINT PRESS RELEASE Idulfitri 2023: Ciptakan Mudik yang Aman, Nyaman dan Terbebas dari Kekerasan Seksual bagi Perempuan dan Anak

    JOINT PRESS RELEASE Idulfitri 2023: Ciptakan Mudik yang Aman, Nyaman dan Terbebas dari Kekerasan Seksual bagi Perempuan dan Anak

    KPAI DAN MEDIA INDONESIA JALIN KERJA SAMA PERLINDUNGAN ANAK

    KPAI DAN MEDIA INDONESIA JALIN KERJA SAMA PERLINDUNGAN ANAK

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

    Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

    TELAAH PENGAWASAN PEMENUHAN HAK PENGASUHAN ANAK PADA ORANG TUA TUNGGAL, ORANG TUA BERKONFLIK, DAN ORANG TUA BERCERAI

    TELAAH PENGAWASAN PEMENUHAN HAK PENGASUHAN ANAK PADA ORANG TUA TUNGGAL, ORANG TUA BERKONFLIK, DAN ORANG TUA BERCERAI

    LINDUNGI ANAK INDONESIA – Jingle KPAI (Official)

    LINDUNGI ANAK INDONESIA – Jingle KPAI (Official)

    PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) TAHUN 2022

    PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) TAHUN 2022

    PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TAHAP AKHIR CALON ANGGOTA KPAI PERIODE 2022-2027

    PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TAHAP AKHIR CALON ANGGOTA KPAI PERIODE 2022-2027

    PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA KPAI 2022-2027

    PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA KPAI 2022-2027

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI ANGGOTA KPAI 2022-2027

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI ANGGOTA KPAI 2022-2027

    PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) 2022

    PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) 2022

    PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPAI TAHUN 2022-2027

    PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPAI TAHUN 2022-2027

    Pemenang Kategori Tokoh Anak Inspiratif peduli terhadap perlindungan anak

    Kategori Kementerian/Lembaga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP

    Pemenang Kategori Tokoh Anak Inspiratif peduli terhadap perlindungan anak

    ANUGERAH KPAI 2021 memberikan Penghargaan Khusus atas komitmen dan inovasi dalam perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan perlindungan anak

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • Layanan Pengaduan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    KPAI DAN BAWASLU KOLABORASI DALAM PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA 2024 YANG RAMAH ANAK

    KPAI DAN BAWASLU KOLABORASI DALAM PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA 2024 YANG RAMAH ANAK

    Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

    Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

    PPDB WAJIB MEMPERHATIKAN PRINSIP DASAR HAK ANAK

    PPDB WAJIB MEMPERHATIKAN PRINSIP DASAR HAK ANAK

    RUU Kesehatan: Gerbang Penentu Intervensi Pemenuhan dan Perlindungan Anak

    RUU Kesehatan: Gerbang Penentu Intervensi Pemenuhan dan Perlindungan Anak

    KPAI LAKUKAN SOSIALISASI SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI KOMITMEN SATKER MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

    KPAI LAKUKAN SOSIALISASI SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI KOMITMEN SATKER MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

    PENGISIAN SIMEP PA AKAN SEGERA DITUTUP, KPAI BERSIAP BERIKAN ANUGERAH 2023

    PENGISIAN SIMEP PA AKAN SEGERA DITUTUP, KPAI BERSIAP BERIKAN ANUGERAH 2023

    SINERGI TRIPUSAT PENDIDIKAN: BANGUN PARTISIPASI ANAK DAN AKHIRI KEKERASAN KEPADA ANAK PADA SATUAN PENDIDIKAN

    SINERGI TRIPUSAT PENDIDIKAN: BANGUN PARTISIPASI ANAK DAN AKHIRI KEKERASAN KEPADA ANAK PADA SATUAN PENDIDIKAN

    Tiada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Anak

    Tiada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Anak

    Setiap anak berhak atas diperlakukan adil, termasuk AG

    Setiap anak berhak atas diperlakukan adil, termasuk AG

    JOINT PRESS RELEASE Idulfitri 2023: Ciptakan Mudik yang Aman, Nyaman dan Terbebas dari Kekerasan Seksual bagi Perempuan dan Anak

    JOINT PRESS RELEASE Idulfitri 2023: Ciptakan Mudik yang Aman, Nyaman dan Terbebas dari Kekerasan Seksual bagi Perempuan dan Anak

    KPAI DAN MEDIA INDONESIA JALIN KERJA SAMA PERLINDUNGAN ANAK

    KPAI DAN MEDIA INDONESIA JALIN KERJA SAMA PERLINDUNGAN ANAK

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

    Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

    Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

    TELAAH PENGAWASAN PEMENUHAN HAK PENGASUHAN ANAK PADA ORANG TUA TUNGGAL, ORANG TUA BERKONFLIK, DAN ORANG TUA BERCERAI

    TELAAH PENGAWASAN PEMENUHAN HAK PENGASUHAN ANAK PADA ORANG TUA TUNGGAL, ORANG TUA BERKONFLIK, DAN ORANG TUA BERCERAI

    LINDUNGI ANAK INDONESIA – Jingle KPAI (Official)

    LINDUNGI ANAK INDONESIA – Jingle KPAI (Official)

    PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) TAHUN 2022

    PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) TAHUN 2022

    PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TAHAP AKHIR CALON ANGGOTA KPAI PERIODE 2022-2027

    PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TAHAP AKHIR CALON ANGGOTA KPAI PERIODE 2022-2027

    PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA KPAI 2022-2027

    PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA KPAI 2022-2027

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI ANGGOTA KPAI 2022-2027

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI ANGGOTA KPAI 2022-2027

    PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) 2022

    PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) 2022

    PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPAI TAHUN 2022-2027

    PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPAI TAHUN 2022-2027

    Pemenang Kategori Tokoh Anak Inspiratif peduli terhadap perlindungan anak

    Kategori Kementerian/Lembaga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP

    Pemenang Kategori Tokoh Anak Inspiratif peduli terhadap perlindungan anak

    ANUGERAH KPAI 2021 memberikan Penghargaan Khusus atas komitmen dan inovasi dalam perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan perlindungan anak

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • Layanan Pengaduan
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Meniru (Gaya) Ketegasan “The Punisher”

Ditayangkan oleh Davit Setyawan
2 November 2016
di Utama, Tinjauan
6 min read
0
Meniru (Gaya) Ketegasan “The Punisher”
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Oleh: Amril Jambak, Koordinator Forum Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Seratus hari Presiden Filipina Rodrigo Duterte menjabat sebagai Presiden Filipina. Dalam seratus hari kepemimpinannya, Duterte telah menciptakan banyak kontroversi dunia.

Salah satunya dengan membunuh 3.700 bandar dan pecandu narkoba, yang disebut sebagai langkah memerangi barang haram tersebut di negaranya. Pria yang dijuluki ‘The Punisher’ ini memang sejak lama mengecam peredaran narkoba yang semakin meluas di negaranya.

Dengan tewasnya 3.700 orang ini, Duterte seperti tengah memenuhi janji pada kampanyenya yang akan menumpas narkoba. Pasalnya, menurut dia sedikitnya 36 warga Filipina tewas akibat narkoba dalam sehari. “Sedikitnya 3,7 juta warga Filipina telah menjadi kecanduan metamfetamin (shabu),” katanya seperti dilaporkan Daily Mail, Minggu (9/10).

Meski demikian, dia dicintai rakyatnya. Hal ini dibuktikan dalam hasil jajak pendapat lembaga Social Weather Stations yang dirilis di seratus hari kepemimpinannya. Berdasarkan dari hasil survei yang dilakukan pada 24 hingga 27 September lalu, setidaknya 76 persen dari total 1.200 responden mengaku puas dengan kinerja Duterte. Hanya 11 persen yang menyatakan kurang puas dan sisanya tidak memilih.

Mayoritas responden mengaku mendukung kebijakan Duterte, termasuk dalam memerangi narkoba yang telah menewaskan lebih dari 3.000 orang. Duterte memenangkan Pemilu Filipina pada Mei lalu dengan total suara 37,6 persen dan dilantik presiden pada akhir Juni lalu. Duterte merupakan politisi lokal yang berhasil memenangkan pemilu presiden dengan janji utamanya yakni memberantas kejahatan kriminal dalam waktu enam bulan.

Pekan lalu, Duterte sempat menyatakan dengan senang hati membantai 3 juta pecandu narkoba. Ia juga menyamakan dirinya dengan pemimpin Nazi Adolf Hitler yang memusnahkan orang-orang Yahudi di Eropa.

Lalu Bagaimana Indonesia?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus narkoba semakin mengancam anak-anak. Jumlah pengguna narkoba di usia remaja naik menjadi 14 ribu jiwa dengan rentang usia 12-21 tahun.

Jumlah tersebut terbilang fantastis karena data terakhir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes Universitas Indonesia menyebutkan total pengguna narkoba segala usia mencapai 5 juta orang di Indonesia. Angka tersebut 2,8 persen dari total seluruh penduduk Indonesia pada 2015.

Keprihatinan ini menggugah KPAI untuk semakin terlibat dengan berbagai pihak untuk memerangi narkoba. Komisioner KPAI bidang Narkotika dan Kesehatan, Titik Haryati, di Jakarta pada Senin (2/5/2016), seperti dirilis dari suara.com, anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari bahaya narkoba. Hal penting yang harus dilakukan bagi anak yang terpapar narkoba adalah rehabilitasi, baik fisik maupun psikis.

MUI menjadi mitra KPAI karena memiliki jaringan kuat ke seluruh wilayah di tanah air. Rencananya, MUI Pusat akan melibatkan seluruh pimpinan MUI di Provinsi untuk bisa melaksanakan upaya pencegahan sampai pada tingkat RT dan RW.

Menurut Titik, Ketua MUI Ma’ruf Amin memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkoba, khususnya anak-anak. Kerja sama KPAI dengan MUI meliputi pengawasan, sosialisasi serta edukasi tentang bahaya narkoba pada anak.

Salah satu agenda kerja adalah mewujudkan rehabilitasi terpadu untuk memulihkan anak yang sudah terlanjut terlibat dalam narkoba. Konsep rehabilitasi terpadu ini mencakup sekolah, klinik, tenpat bermain, tempat olah raga, ruang serbaguna, tempat ibadah yang ditujukan untuk mengembangkan potensi fisik dan psikis anak.

Berdasarkan Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun anggaran 2014, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014 di Indonesia.

Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang berusia 10-59 tahun masih atau pernah pakai narkoba pada tahun 2014. Angka tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI dan diperkirakan pengguna narkoba jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa pada tahun 2015.

Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, shabu dan ekstasi. Jenis narkoba tersebut sangat terkenal bagi Pelajar/mahasiswa, pekerja, dan rumah tangga. Sebagian besar penyalahgunaan berada pada kelompok coba pakai terutama pada kelompok pekerja.

Alasan penggunakan narkoba karena pekerjaan yang berat, kemampuan sosial ekonomi, dan tekanan lingkungan teman kerja merupakan faktor pencetus terjadinya penyalahgunaan narkoba pada kelompok pekerja.

Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi mengungkapkan pada tahun 2008, angka prevalensi nasional pengguna narkoba menyentuh angka 1,9% dari jumlah penduduk. “Tiga tahun berikutnya, yakni di tahun 2011, meningkatan menjadi 2,23%,” kata Slamet, Jumat (29/4).

Kemudian di tahun 2014, mengalami penurunan menjadi 2,18%. Namun angkanya kembali merangkak naik pada tahun 2015 sebanyak 0,2% atau menjadi 2,20%. Slamet menjelaskan, penelitian dilakukan dengan mengambil sampel pengguna narkoba yang berusia antara 10-59 tahun. Adapun kategorinya adalah mencoba mengunakan, teratur menggunakan, pecandu non suntik, dan pecandu suntik.

Pada tahun 2011 hingga 2014 berhasil ditekan. Sebab, pada rentang waktu itu ada sinergitas dari penegak hukum dalam memberantas narkoba, jaringannya, peredarannya, dan penggunanya.

Pada tahun 2015, angka pecandu narkoba kembali meningkat. “Peningkatan terjadi karena para pengguna atau pecandu kurang menyadari untuk melakukan pengobatan. Bahkan, terbatasnya tempat rehabilitasi juga ikut menaikkan angka prevalensi,” ungkapnya.

Jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga November 2015 mencapai 5,9 juta orang. Hal tersebut disampaikan Komjen Pol Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). “Setiap hari ada 30-40 orang yang mati karena narkoba,” pungkasnya.

Terkait dengan perang narkoba ini. Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas khusus penanganan masalah narkoba di Kantor Presiden Jakarta Rabu (25/2) memerintahkan seluruh aparat keamanan termasuk kementerian dan lembaga untuk lebih meningkatkan perang terhadap narkoba.

Presiden juga menginstruksikan agar BNN rutin melakukan inspeksi mendadak di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas menurut Presiden, ditengarai sama besarnya dengan aktivitas di luar lapas.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti kala itu, memerintahkan jajarannya melakukan operasi di semua pintu masuk narkoba. Untuk itu, Kapolri menegaskan perlu ada upaya maksimal dalam perang terhadap narkoba mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum serta upaya rehabilitasi. Kapolri juga menekankan pengawasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dan tempat hiburan, harus dilakukan secara ketat.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti seperti dirilis voaindonesia.com, menjelaskan ada peningkatan kejahatan narkoba sebesar 13,6% setiap tahunnya. Sebagai gambaran, tahun 2015, itu ada 50.178 tersangka yang ditangkap. Kasusnya ada 40.253. ini yang kita tangani, ditambah lagi dengan yang di BNN sebanyak 665 kasus. Oleh karena itu ini sudah kategori membahayakan.

Kapolri menambahkan, jumlah barang bukti yang disita kepolisian selama tahun 2015 untuk ganja 23,2 ton, ekstasi 1.720.328 butir, sabu 2,3 ton, sisanya adalah heroin, kokain dan hasis. Barang bukti yang disita ini menurut Kapolri baru sekitar 20% dari narkoba yang beredar di pasaran.

Kinerja Kepolisian dan BNN hingga ke bawah, dan Kejaksaan, sering terlihat tidak sinkron dengan hasil akhir yang ada di tingkat sidang (Pengadilan). Dimana, beberapa kasus tergambar tidak sinkronnya di tingkat aparat penegak hukum.

Salah satu kasus, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa terhadap pengedar narkotika dalam persidangan, Kamis (26/11/2015). Sebelumnya, jaksa menuntut tiga warga negara Tiongkok pengedar narkoba dengan hukuman mati.

Dalam persidangan yang berlangsung terpisah, majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Ko Chi Yuen (57). Adapun rekannya, Kwok Fu Ho (30) dan Yang Wing Bun (52), dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan dibandingkan dengan putusan pada dua persidangan sebelumnya. Pada 13 November lalu, hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Wong Chi Ping (40), warga negara Tiongkok, karena terbukti memiliki 862 kilogram sabu.

Berikutnya, pada 19 November, giliran Zaini Jamaludin (40), warga negara Indonesia, yang dijatuhi hukuman mati. Pria asal Aceh ini adalah pemilik truk tronton yang digunakan untuk mengirim 1,3 ton ganja kering dari Medan ke Jakarta.

Dalam persidangan, kemarin, ketiga terdakwa yang divonis merupakan anggota kelompok pengedar asal Tiongkok. Mereka ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, 13 Maret 2015, dengan barang bukti 46 kilogram sabu. Majelis hakim yang diketuai Edi Hasmi menyatakan, Ko alias Peter terbukti melakukan tindak pidana pemufakatan jahat untuk menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual-beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Hal ini diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun hal-hal yang meringankan di antaranya terdakwa bersikap sopan di persidangan dan menyesali perbuatannya. Selain itu, ia belum pernah dihukum dan kini dalam kondisi sakit kanker lambung ganas.

Di Provinsi Riau misalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis dipimpin Rustiyono dan hakim anggota Andikha Prasetyo dan Zia Ul Jannah memvonis terdakwa Rozali bin Misri (31) dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang kasus narkoba, Senin (22/2/2016). Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 9 tahun penjara.

Padahal, JPU menuntut terdakwa dengan pasal 114, 112 dan 127 tentang narkotika jenis sabu-sabu. Sementara hakim memutuskan berdasarkan pertimbangan narkotika jenis ganja. Dikatakan JPU, putusan majelis hakim bertentangan dengan alat bukti surat dari laboratorium forensik cabang Medan dengan nomor Lab : 4960 /NNF/2015 tanggal 8 Juni 2015 yang menyimpulkan bahwa 1 botol plastik berisi 30 ml urin diduga mengandung narkotika milik terdakwa Rozali adalah positif matemfetamina alias positif menggunakan sabu-sabu.

Untuk itu, dengan kenyataan yang ada, penulis mengharapkan kepada pemerintah dan aparat hukum (polisi, kejaksaan, dan pengadilan) hendaknya ‘satu hati’ dalam memberantas peredaran narkoba di Republik Indonesia ini. Jika tidak, pelaku narkoba tidak pernah jera, bahkan cenderung bermunculan pemain baru. Ini akibat rendahnya tuntutan terhadap pelaku dan tidak ketatnya pengawasan peredaran narkoba. Padahal tindakan mereka telah merugikan masyarakat luas, khususnya generasi muda bangsa ini.

Masyarakat diminta membantu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kini telah menjalar hingga ke pelosok desa sebagai upaya menyelamatkan generasi muda penerus bangsa di masa mendatang.

Marilah secara bersama-sama memberantas peredaran narkoba, laporkan kepada aparat hukum jika disekeliling kita ada peredarannya. Dan terakhir harapan dari kita semua, aparat penegak hukum hendaknya bersinergi, menyamakan persepsi bahwa narkoba ancaman yang paling dekat, dan perlu diberantas hingga tuntas.

Jika dilihat dari sepakterjang Presiden Filipina Rodrigo Duterte, hukuman yang dijalankan di Indonesia masih lemah. Terlihat masih banyak pertimbangan-pertimbangan sehingga melemahkan penegakan hukum pemberantasan narkoba di Tanah Air.

Alangkah baiknya, negara ini mencontoh ketegasan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, jika betul-betul memberantas narkoba yang sudah mengkhawatirkan perkembangan dan pertumbuhan anak bangsa Indonesia. Seriuskah kita?

Sebelumnya

Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPAI Periode 2017 - 2022

Berikutnya

Sehari Terima 200 Laporan Kekerasan Anak

TERKAIT

SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

29 Mei 2023
40
KPAI DAN BAWASLU KOLABORASI DALAM PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA 2024 YANG RAMAH ANAK

KPAI DAN BAWASLU KOLABORASI DALAM PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA 2024 YANG RAMAH ANAK

24 Mei 2023
31
Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

24 Mei 2023
46
PPDB WAJIB MEMPERHATIKAN PRINSIP DASAR HAK ANAK

PPDB WAJIB MEMPERHATIKAN PRINSIP DASAR HAK ANAK

15 Mei 2023
64
Subscribe
Connect with
Notify of
Connect with
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

STATUS HUKUM KEWARGANEGARAAN “ANAK” HASIL PERKAWINAN CAMPURAN

19 Februari 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

130
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

25

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

29 Mei 2023
KPAI DAN BAWASLU KOLABORASI DALAM PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA 2024 YANG RAMAH ANAK

KPAI DAN BAWASLU KOLABORASI DALAM PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA 2024 YANG RAMAH ANAK

24 Mei 2023
Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

24 Mei 2023
PPDB WAJIB MEMPERHATIKAN PRINSIP DASAR HAK ANAK

PPDB WAJIB MEMPERHATIKAN PRINSIP DASAR HAK ANAK

15 Mei 2023
RUU Kesehatan: Gerbang Penentu Intervensi Pemenuhan dan Perlindungan Anak

RUU Kesehatan: Gerbang Penentu Intervensi Pemenuhan dan Perlindungan Anak

15 Mei 2023

BERITA LAINNYA

SURVEY HASIL PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PADA SATUAN KERJA KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI) TAHUN 2023

KPAI DAN BAWASLU KOLABORASI DALAM PENGAWASAN PEMILU DAN PILKADA 2024 YANG RAMAH ANAK

Siaran Pers – Memastikan Efektifitas Pengawasan dan Penindakan atas Penyalahgunaan Anak dan Pelanggaran Hak Anak selama Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024

PPDB WAJIB MEMPERHATIKAN PRINSIP DASAR HAK ANAK

RUU Kesehatan: Gerbang Penentu Intervensi Pemenuhan dan Perlindungan Anak

KPAI LAKUKAN SOSIALISASI SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI KOMITMEN SATKER MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • Layanan Pengaduan
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas