Tuntut Pemerintah Buat Sistem Perlindungan

JAKARTA – Anak-anak harus mendapat perlindungan maksimal dari potensi paparan pornografi digital. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mendesak pemerintah membuat sistem proteksi yang maksimal untuk melindungi anak-anak. Sebab, dampak pornografi digital melalui internet semakin hari semakin memburuk.

KPAI mencatat, kasus kejahatan seksual terhadap anak maupun pornografi melalui media online dan prostitusi, terus meningkat. Sebagai perbandingan, pada 2011 jumlah anak yang menjadi korban kejahatan pornografi melalui media online mencapai 107 kasus. Namun, pada 2016 jumlahnya menjadi 188 kasus. Sementara, prostitusi anak pada 2011 ada 16 kasus, dan naik menjadi 112 kasus pada 2017.

’’Persoalan utama mengerucut pada pesatnya penggunaan teknologi yang tidak dibarengi kemampuan menyaring informasi,’’ terang Ketua KPAI Susanto, Jumat (1/12). Akses terhadap konten pornografi di dunia maya dinilai masih sangat terbuka bagi anak-anak. Karena itu, untuk menanggulanginya Indoensia memerlukan upaya yang besar dan serius.

Menurut Susanto, seharusnya anak-anak lebih mudah mendapatkan akses terhadap konten yang sehat ketimbang konten yang buruk seperti pornografi.  ’’Tidak boleh ada ruang sedikitpun bagi anak di Indonesia untuk melihat pornografi,’’ lanjutnya. 

Sebab, akses terbuka pada situs pornografi tidak saja berpotensi membuat anak menjadi korban. Anak-anak juga berpotensi menjadi pelaku pornografi. Sebagai gambaran, urainya, KPAI mencatat ada delapan anak yang menjadi pelaku kejahatan seksual online pada 2011. Namun, tahun ini, bahkan sebelum masuk Desember, jumlahnya meningkat pesat menjadi 94 orang. Fakta tersebut menjadi miris karena membuat jumlah anak berhadapan dengan Hukum (ABH) meningkat.

Karena itu, KPAI mendesak pemerintah menyiapkan sistem yang ketat. Sehingga, anak-anak semakin kesulitan mengakses konten pornografi. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan kekecewaannya atas maraknya anak di bawah usia 13 tahun yang leluasa mengakses gadget. Menurut dia, penggunaan gadget tanpa pengawasan berpotensi menjadikan anak penasaran untuk mencari konten pornografi.  ’’Penting sekali kepekaan dan kendali orangtua terhadap anak-anaknya, termasuk dalam hal akses terhadap gadget,’’ terangnya.

Dirjen Aplikasi Informatika kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan ketika dikonfirmasi meyakinkan bahwa perang terhadap konten pornografi terus dilakukan. 

’’Hampir setiap hari ada situs berisi konten pornografi yang kami blok aksesnya,’’ ujarnya. 

Hingga saat ini, sudah lebih dari 775 ribu situs berisi konten porno atau semiporno yang diblokir Kemenkominfo. Sehingga, jumlah situs porno yang bisa diakses oleh netizen Indonesia pun makin sedikit. Hanya, dia mengingatkan bahwa dunia maya memiliki akses yang tidak terbatas. Sehingga, yang bisa dilakukan pemerintah adalah mencari aksesnya dan memblokir satu per satu.

Dia meyakinkan bahwa saat ini mengakses situs porno tidak lagi mudah, kecuali netizen tersebut bersungguh-sungguh untuk mencari celahnya. Yang dikhawatirkan Kominfo saat ini bukanlah situs, melainkan cache di mesin pencari. Karena itulah, pihaknya akan berbicara pada para pengelola platform dunia maya untuk mempersulit aksesnya. 

’’Sehingga peluang anak tidak sengaja mengakses konten porno bisa semakin kecil.

Exit mobile version