UN Tebar Ancaman, KPAI: Kemendikbud Harus Lakukan Evaluasi

Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat dinilai masih memberi tekanan secara psikis dan mengancam siswa yang berujung pada ketidaknyamanan peserta didik.

Hal itu terungkap saat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengumumkan hasil survei terhadap 1.165 responden siswa di enam provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jambi, NTB, dan Kalimantan Timur.

“Tekanan psikis terjadi ketika anak dipaksa lulus dan anak khawatir tidak lulus dan seakan-akan UN menjadi segala-galanya,” kata Ketua KPAI Asrorun Ni’am di Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Hasil survei lainnya, lanjut Asrorun, sebanyak 29,7 % siswa menyatakan di setiap sekolah tidak ada kotak saran atau pengaduan terkait pelanggaran dan penyelenggaraan UN.

“Hasil survei ketiga ialah sebanyak 63,2% siswa menyatakan materi pelajaran non-materi UN dikesampingkan karena lebih memprioritaskan materi yang di-UN-kan. Keempat, 26,4 % siswa menyatakan bahwa materi yang diajarkan oleh guru tidak sesuai dengan soal UN,” ujarnya.

Kelima, 17,2 % siswa berpandangan bahwa siswa yang memiliki keyakinan berbeda dengan mainstream dipandang tidak pantas mengikuti UN.

Keenam, dari aspek persepsi sebanyak 11,3 % responden siswa menyatakan siswa yang terkena kasus narkoba, ABH, hamil, berkelahi, tidak seharusnya mengikuti UN.

Dengan kondisi itu, KPAI merekomendasikan Kemendikbud untuk melakukan evaluasi terhadap UN agar semua anak dapat mengikuti evaluasi hasil belajar secara adil dan ramah anak.

“Berbagai masalah dan kendala penyelenggaraan UN tingkat SMA serta sederajat ini harus menjadi input perbaikan dalam penyelenggaraan ujian nasional tingkat SMP/MTs yang akan berlangsung awal Mei 2014,” tandas Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto.

Exit mobile version