UNDANGAN PELIPUTAN CATATAN AKHIR TAHUN KPAI : TREND KEKERASAN DI PENDIDIKAN DAN ANAK KORBAN BENCANA SEPANJANG 2018

Yth. Rekan-rekan media

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah pelanggaran hak-hak anak di bidang pendidikan sepanjang tahun 2018, dimana pelanggaran hak anak didominasi oleh kekerasan yang terjadi dilingkungan pendidikan (baca:sekolah) yang terdiri atas kasus-kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan verbal dan bullying. Korban kekerasan seksual tahun 2018 didominasi oleh anak laki-laki.

Kekerasan fisik dan bullying adalah kasus yang terbanyak terjadi dengan pelaku pendidik, kepala sekolah dan peserta didik. Cyber Bully di tahun 2018 meningkat tajam di kalangan para siswa seiring dengan penggunaan internet dan media social di kalangan peserta didik, termasuk kasus “body shaming”. Bahkan, beberapa video di youtube juga mempengaruhi perilaku peserta didik, seperti menyilet pergelangan tangan untuk mendapatkan sensasi melupakan permasalahan yang dihadapi.

KPAI juga mencatat berbagai permasalahan di pendidikan yang dihadapi anak-anak pasca bencana mengingat sepanjang 2018 berbagai bencana alam gempa, tsunami dan banjir terjadi di Indonesia. Kerusakan gedung-gedung sekolah, trauma anak-anak akibat bencana, dan lain sebagainya menjadi permasalahan yang cukup pelik di lapangan. Mulai dari pembangunan sekolah darurat, kurikulum sekolah darurat sampai pemulihan psikologis terhadap pendidik dan peserta didik.

Seluruh catatan akhir tahun (Catahu) tersebut akan disampaikan dalam konprensi pers pada: Kamis, 27 Desember 2018 pukul 12.30-13.30 WIB di Kantor KPAI Jl. Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat.

Untuk itu, KPAI mengundang rekan-rekan media untuk meliput.

Jakarta, 26 Desember 2018
RETNO LISTYARTI, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan
SUSIANAH, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat
Cp. 082298444546

Exit mobile version