Usut Kematian Renggo, Polisi akan Koordinasi dengan KPAI

Kematian bocah kelas 5 SD Renggo Kadafi (11) yang dianiaya kakak kelasnya terus diselidiki. Polisi akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk proses penyelidikan kasus tersebut.

“Besok kita akan koordinasi dengan KPAI untuk langkah selanjutnya karena korban dan calon tersangka masih di bawah umur semua,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (5/5/2014).

Menurutnya, pemeriksaan kepada pelaku S dan saksi lainnya yang di bawah umur harus dilakukan dengan hati-hati. Selain karena S masih di bawah umur, S juga akan mengikuti ujian Nasional 19 Mei mendatang sehingga hal ini akan berdampak pada kondisi psikis dari anak tersebut.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, kepolisian membutuhkan hasil autopsi jenazah. Hingga saat ini hasil otopsi belum bisa diketahui karena perlu proses dan analisa dokter dalam menyimpulkan kematian korban,” tambah Mulyadi.

Hingga saat ini pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di SDN Makasar 09 siang tadi. Polisi juga sudah memeriksa sedikitnya 8 saksi yang melihat langsung kejadian pemukulan yang diduga dilakukan S ke Renggo hingga menyebabkan kematian.

Exit mobile version