Usut Kematian Siswa, KPAI Minta Kesaksian Pencinta Alam SMAN 3

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil 22 siswa, dua guru dan tiga orangtua siswa SMAN 3 Setiabudi Jakarta Selatan, untuk mendengarkan kesaksian saat kegiatan pencinta alam di Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sekretaris KPAI Erlinda, mengatakan pemanggilan peserta dan panitia ini dimaksudkan untuk mencari informasi tambahan terkait kegiatan yang merengut nyawa dua orang peserta, Arfiand Caesar Al Irhami (16), dan Padian Prawirodirya (16), di kawasan taman perkemahan yang ada dikawasan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 20 Juni 2014.

“Dimaksudkan undangan adek-adek ini untuk mencari informasi-informasi tambahan terkait kegiatan tersebut, apa saja yang terjadi, kita sudah dapat berbagai sumber dari orangtua dan anak-anak, guru juga,” katanya di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).

Pertemuan tersebut berlangsung selama tiga jam dan dilakukan secara tertutup. Hingga kini, pihak KPAI belum bisa menjelaskan secara rinci hasil pertemuan tersebut. “Kita belum bisa sampaikan disini, kita akan berkunjung ke Polrestro Jaksel melaporkan info yang kita dapat tadi,” tegasnya.

Dengan adanya informasi tambahan, Erlinda berharap bisa memeperlancar proses hukum dan menjerat para tersangka penganiyaan. “Dalam info tersebut menyebutkan juga peranan Alumni, mudah-mudahan dengan informasi tersebut proses hukum,” tutupnya

Exit mobile version