Usut Pelecehan Seksual, Saint Monica Lakukan Investigasi Internal

Pihak playgroup Saint Monica mengatakan telah melakukan investigasi terkait dugaan kejahatan seksual yang dilakukan salah seorang guru terhadap siswa berinisial L (3,5) di sekolah tersebut. Pihak sekolah ingin kasus ini bisa segera diusut tuntas.

“Kami lakukan investigasi internal di sekolah untuk membantu pihak kepolisian dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengusut kasus ini. Saat ini, investigasi masih berjalan,” kata Kepala Sekolah Saint Monica Lidya Wardana di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Menurut dia, pihak sekolah tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Pihaknya menginginkan kasus tersebut ditangani hingga tuntas sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di playgroup yang berada di Sunter, Jakarta Utara, ini.

“Kami juga kooperatif dan terbuka dengan KPAI dan polisi. Berbagai dokumen yang diminta, seperti foto, juga sudah kami serahkan,” sambungnya lagi.

Pendapat tersebut dipertegas Aldilah yang merupakan kuasa hukum playgroup Saint Monica. Menurut Aldilah, investigasi dilakukan untuk menggali lebih banyak informasi yang akan sangat membantu proses penyidikan polisi dan KPAI.

“Kami sangat menyayangi anak tersebut. Kami ingin membuktikan kasus ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihak sekolah akan sangat terbuka untuk melakukan kerja sama dengan KPAI dan pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan kejahatan seksual di tempat tersebut.

Kehadiran Kepala Sekolah Saint Monica bersama kuasa hukumnya di KPAI untuk mengklarifikasi informasi terkait dugaan kasus kejahatan seksual di sekolah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, siswa L di playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, diduga mengalami kejahatan seksual yang dilakukan guru ekstrakurikuler tarinya yang biasa dipanggil “Miss”. Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pengasuh bayi, orangtua, guru, hingga yang terlapor.

Exit mobile version