Vaksin Difteri Dipastikan Halal

JAKARTA – PT Bio Farma sebagai produsen vaksin difteri memastikan bahwa vaksin yang diproduksinya tidak mengandung bahan-bahan yang diduga haram.  Saat ini pihaknya tengah melakukan proses sertifikasi halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Untuk saat ini yang difteri kami meyakini dari sisi produksi tidak ada yang dicurigai atau mengandung bahan haram tapi kita tidak bisa menyebutkan bahwa itu halal, tapi untuk kandungan dari bahan itu sendiri kami haqqul yakin bahwa tidak mengandung barang haram,” ungkap Sekretaris Direktur PT Bio Farma, saat ditemui VIVA di Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta, Kamis 21 Desember 2017.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan sampel vaksin difteri untuk dilakukan sertifikasi halal. Saat ini prosesnya hanya tinggal tahapan registrasi online untuk disertifikasi.
 
“Kalau kandungannya itu kami meyakini tidak ada yang meragukan tapi untuk formalitas kami tetap harus lakukan sertifikasi,” tambah Iwan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI,  Rita Pranawati sendiri juga menghimbau pemerintah untuk memastikan bahwa semua vaksin yang diproduksi baik kualitas dan distribusinya harus terjamin halal. Termasuk menegaskan pada para orangtua untuk memberikan vaksin bagi anaknya.

“Partisipasi masyarakat menjadi penting karena tanpa itu menjadi sulit mencapai 80 persen supaya terpenuhi,” kata dia.

Seperti diketahui, sebelumnya muncul gelombang penolakan vaksin baik di media sosial maupun masyarakat yang menamakan dirinya sebagai anti-vaksin. Ketakutan akan halal-haramnya suatu vaksin menjadi penyebab terbesar kaum anti-vaksin.

Exit mobile version