Video Mesum Wanita dan Anak, KPAI Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis pada Pelaku

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin dengan perilaku orang dewasa dalam sebuah video tak senonoh yang melibatkan dua anak kecil yang sedang viral saat ini.

Selain itu, KPAI juga sangat menyesalkan video mesum tersebut seperti sengaja dibuat dan disebarkan.

“Ini tidak hanya mengandung konten pornografi tetapi juga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, kepada AKURAT.CO, Jakarta, Jumat (5/1).

Hingga saat ini, Retno mengatakan, KPAI sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

“Jika pelaku, baik pembuat,  penyebar maupun aktris dalam video tersebut terungkap, maka KPAI akan melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa semuanya dikenakan pasal berlapis, baik UU ITE maupun UU Perlindungan Anak,” ujarnya tegas.  

Di samping itu, lanjut Retno, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir video tersebut.

“Dan mengimbau kepada masyarakat yang mendapatkan kiriman video tersebut melalui medsos ataupun WhatsApp dan line untuk menghapus dan berhenti men-share,” katanya.

Seperti diketahui, beredar sebuah video yang berisikan adegan porno antara satu orang perempuan dewasa dengan dua orang anak kecil. Diduga adegan tersebut diambil di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat. Adapun korban pedofilia yakni dua anak tersebut, diduga adalah anak-anak jalanan.

Exit mobile version