Video Seks Anak Menyebar, KPAI Lakukan Blokir dan Minta Bantuan Cyber Crime Polri

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar masyarakat tak menyebarkan video seks anak yang ramai belakangan ini. KPAI juga sudah meminta bantuan untuk memblokir link atau tautan video itu.

“Update langkah-langkah yang telah dilakukan sampai pagi ini terkait link video porno anak. Kita dengan bantuan mitra KPAI yang tergabung dalam helpdesk ID-COP telah memblokir link yang terkait dengan video tersebut,” jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Rabu (27/5/2015).

“Jika masih ada yang bisa membukanya lebih karena penyebarannya sudah sangat meluas,” tambah dia.

KPAI juga akan melakukan jumpa pers siang ini pukul 14.00 WIB. Menurut Niam juga, selain memblokir, langkah-langkah yang ditempuh adalah melaporkan link tersebut ke Cyber Crime Mabes Polri dan Kominfo. Di dalam video yang menyebar itu ada dua anak masih di bawah umur beradegan seks dengan seseorang yang memfilmkan.

“Saat ini mereka sedang menelusuri IP address-nya agar sumbernya bisa terlacak dan pelakunya ditangkap,” tegas dia.

Exit mobile version