Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mendesak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas penyebaran video penganiayaan siswi SD di Bukittinggi, Sumatera Barat. “Secara hukum tidak dibenarkan mempublikasikan identitas anak, baik sebagai korban, pelaku, atau saksi,” ujar Asrorun dalam rilisnya, Selasa, 14 Oktober 2014.
Penyebaran video penganiayaan itu, kata Asrorun, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mewajibkan media merahasiakan identitas anak sebagai korban atau saksi. Begitu pula dalam UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang memberi perlindungan khusus bagi anak yang bermasalah dengan hukum.
Sebelumnya, beberapa hari terakhir kasus video penganiayaan siswa SD Trisula Perwari di Buktitinggi, Sumatera Barat, menghebohkan dunia maya. Terlihat dalam video, seorang anak perempuan dipukuli oleh beberapa teman sekelasnya saat masih berada di lingkungan sekolah. Bahkan, menurut pejabat sekolah itu, pengeroyokan terjadi saat proses belajar.
Asrorun juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs yang berisi materi kekerasan. “Mengambil langkah segera agar peredaran video bermuatan kekerasan dapat dicegah dan tidak diakses oleh publik secara luas,” ujar dia. Ia pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membangun sistem penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi standar perlindungan anak. (Baca: Penganiayaan Siswa SD Bukittinggi, Sekolah Lalai)
Wali Kota Bukititnggi Ismet Amzis sudah berjanji akan mengevaluasi Yayasan Perwari dan para guru Sekolah Dasar (SD) Trisula Perwari terkait kasus pengeroyokan itu. Ismet juga menginvestigasi kasus ini. “Kepala sekolah dan guru akan disidang di Majelis Pertimbangan Pegawai. Setelah itu kasus ini akan disidik oleh Sekretaris Daerah,” kata dia.
Betul Pa, seharusnya yg menyebarkan video itu diberikan penghargaan oleh KPAI, kalaupun memang KPAI tdk setuju dengan penyebaran Video bukti kekerasan itu, apakah KPAI punya solusi lain yg lebih cepat?. Saya mau ngasih masukan buat KPAI, ngeliat banyak kasus kekerasaan disekolah terungkap gara-gara video amatir, Gimana kalau KPAI bekerja sama dengan dinas pendidikan, untuk mengawasinya secara langsung dengan cara memasang cctv disemua sudut sekolah, pengawasan langsung oleh Pihak KPAI, dinas pendidikan dan pihak sekolah. Untuk awal cctv ini dipasang di daerah2 yang mempunyai tingkat kekerasan pada anak di sekolahnya tinggi. Saya yakin dengan adanya cctv bisa mengurangi celah kejadian ini… Selengkapnya
Yth. KPAI
..
Tanpa ada video di youtube itu perundungan (bullying) di sekolah itu tidak akan terungkap. Mohon kerja KPAI FOKUSkan pada rehabilitasi korban, rehabilitasi pelaku, si anak rehabilitasi penyebar video tersebut. Lakukan pendidikan, penyadaran terhadap guru, orang tua, dinas pendidikan dan masyarakat tentang apa itu perundungan, pencegahan dan penanggulangannya.
Fokuskan pada hal-hal tersebut. KPAI malah harus berterima kasih video tersebut mengungkap puncak dari gunung es kasus perundungan di sekolah.
setuju banget..saya malah bersyukur dengan beredarnya video ini..shg saya sbg org tua lebih bekerja keras memperhatikan akhlak tingkah polah anak agar tidak menjadi korban ataupun pelaku.dengan beredarnya video ini toh semua instansi pendidikan lebih meningkatkan kewaspadaan thd anak didikny…saya malah ingin menanyakan bagaimana kondisi korban sekarang..?saya cm bisa berdoa semoga korban cepat pulih dan mendpatkan sekolah yg lebih baik..mudah2an ada update ttg kondisi korban..sbb saya sedih sekali melihat video tsb