Video Unggahan Artis di Youtube Meresahkan Masyarakat

JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, video “Mandi Kucing” unggahan artis berinisial NM di media youtube dianggap meresahkan masyarakat. Laporan resmi masyarakat ke KPAI sebayak 23 laporan. Video ini juga dinilai dapat membawa pengaruh negatif pada anak.

Karena itu, KPAI berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut. Pertemuan dilakukan untuk telaah dan upaya penanganan serta penegakan hukum, mengingat ada dugaan pidana dan sudah meresahkan masyarakat, terutama bisa berdampak buruk bagi anak-anak.

“Setelah video terunggah di akun pribadi artis tersebut, video itu ada yang berkomentar, lalu ada yang lapor kepada KPAI. Total dalam waktu pendek ini ada 23 laporan, diluar laporan melalui SMS ke komisioner. Artinya ada 23 laporan secara resmi kepada KPAI,” ujar Asrorun, Rabu (19/10/2016).

Pertemuan dilakukan untuk telaah dan upaya penanganan serta penegakan hukum, mengingat ada dugaan pidana dan sudah meresahkan masyarakat, terutama bisa berdampak buruk bagi anak-anak.

“Beredarnya video ini sudah meresahkan masyarakat khusunya bagi tumbuh kembang anak, maka dari itu KPAI melakukan langkah-langkah verifikasi atas informasi yang diperoleh dari pengaduan masyarakat melalui mekanisme pengaduan, kemudian setelah verifikasi ditemukan konten tersebut benar adanya dan diunggah melalui akun youtube pribadi yang besangkutan,” jelas Asrorun.

Video yang beredar juga dinilai dapat membawa pengaruh negatif bagi anak, apalagi video tersebut dilakukan dan diunggah oleh public figure melalui media sosial yang bisa ditiru dan diakses siapa saja, salah satunya juga pada anak.

Exit mobile version