Video Viral Kekerasan Anak di Kuningan Bikin Miris, Ini Tiga Pelaku yang Ditangkap Polisi

KUNINGAN – Tiga pelaku kekerasan terhadap anak di Kuningan, Jawa Barat, ditangkap Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penangkapan ketiga pelaku itu berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

JawaPos.com seperti dikutip radarcirebon.com mengungkapkan pengaduan KPAI sendiri berawal dari video anak SD yang diduga mengalami kekerasan oleh ‘Bundanya’, viral di jagat sosial media. Video itu diunggah pemilik akun Facebook Eris Riswandi, Senin (15/1/2018).

Para pelaku tersebut di antaranya adalah Mariyam (43), Saptinah (45), dan Linda Susanti (41). Untuk Maryam dan Saptinah polisi menangkapnya di Desa Cikubangsari, Kecamatan Kramat Mulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

“Sedangkan untuk penangkapan Linda, dilakukan di Kemayoran Jakarta Pusat,” kata Kasubdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (2/3).

Saat ini aparat kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. Karena para pelaku sedang dimintai keterangan. Pelaporan KPAI ke Polda Metro Jaya dengan Laporan nomor: LP/72/I/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 22 Januari 2018.

Ketua KPAI Susanto mengaku senang para pelaku sudah bisa diamankan aparat kepolisian.

“Jadi memang awalnya kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat, terkait dengan video dugaan kekerasan yang viral di facebook itu. kami terus mendalami terkait dengan video itu dan bekerjasama dengan Cybercrime Polda Metro Jaya,” kata Susanto.

Dalam video itu anak dengan inisial BGS tersebut terlihat lugu. Dia juga memiliki beberapa luka memar di bagian tubuhnya.

Tidak hanya lebam, korban juga mengalami luka bakar akibat siraman air panas yang dilakukan pelaku.

Di dalam video itu diduga seorang guru menanyakan asal luka yang didapatkan. “Ini luka dari mana? Tapi kamu tidak nakal kan?,” ucap guru didalam video tersebut.

Exit mobile version