KPAI Konsultasi Gugurkan Kehamilan karena Perkosaan Ayah

Akibat pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, DI gadis berusia 18 tahun ini dikabarkan tengah hamil. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rencananya akan membawa gadis ini ke rumah sakit.

Exit mobile version