Viral Hoax Penculikan Anak, KPAI: Berdampak Beban Psikis

JAKARTA – Maraknya pemberitaan hoax kasus pencurian anak membuat resah masyarakat. Sederet kabar mengandung kebohongan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk menindak tegas pelaku penyebar bohong pemberitaan penculikan anak.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, berita  viral kebohongan kasus penculikan selama ini dinilai sangat meresahkan. Menurutnya,  berita hoaks tersebut memberikan dampak psikis bagi anak-anak.

“Kami meminta polisi tegas penyebar berita hoax. Viralnya berita soal penculikan anak akhir-akhir ini berdampak beban psikis besar bagi anak,” kata Susanto, Jumat (2/10).

Kabar berita hoax yang beredar di jagat media online dan media sosial tersebut, menurutnya orang tua dibuat panik hingga rela menunggu anak sekolah setiap hari.

Dalam kasus itu, beberapa orang tua bahkan sering marah-marah kepada anak akibat kekhawatiran yang berlebihan. Bahkan, orangtua memberikan pengawasan lebih ketat dengan cara mengintimidasi, membentak, menekan, memaksa, dan mengatur secara aktivitas keseharian anak atas nama ketakutan akan penculikan.

“Kondisi ini akan menimbulkan kegelisahan dan pembatasan yang ketat kepada anak dalam menjalankan aktivitas. Sehingga sosialisasi dan kehidupan tumbuh kembangnya tidak berjalan secara wajar,” kata dia.

Tidak hanya itu, KPAI pun menyarankan kepada Dinas Pendididikan dan Kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia agar duduk bersama dengan sekolah/madrasah dan pihak orang tua untuk menangkal isu hoax di sekolah.

Menurut Susanto, kehatian-hatian memang menjadi keniscayaan orang tua semata-mata untuk melindungi anak. Tetapi, kekhawatiran berlebihan seperti mengintimidasi anak adalah tindakan yang tidak tepat.

“Kewaspadaan perlu diikuti dengan edukasi serta kontrol yang baik dari orang tua, guru, dan lingkungan masyarakat. Bukan mengintimidasi,” kata dia.

Exit mobile version