Wapres Minta KPAI Katalisator Penanggulangan Kejahatan Seksual Anak

Wakil Presiden (wapres) Boediono meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) proaktif dan makin efektif dalam penanggulangan kejahatan seksual terhadap anak. Empat bulan sisa masa pemerintahan ini, pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus tersebut.

“Secara khusus wapres menyatakan keprihatinan dan secara teknis memberi dukungan kepada KPAI secara khusus melakukan pengawasan,” kata Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh usai bertemu Wapres di kantor wapres, Jakarta, Rabu (18/6).

Secara umum kata dia terdapat kenaikan jumlah kekerasan terhadap anak mulai tahun 2010 hingga semester pertama tahun ini. Jumlah kekerasan mengalami kenaikan hingga 40 persen, sementara khusus untuk kekerasan seksual kenaikannya merata 26 persen.

“Tren dan eskalasi cukup tinggi,” kata dia lagi.

Dalam pertemuan itu kata dia, KPAI meminta adanya penanganan serius. Dengan empat bulan komisi tersebut menilai waktu cukup untuk menyiapkan regulasi pengetatan perlindungan anak. Selain itu, KPAI juga mengapresiasi Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penanggulangan Kejahatan Seksual.

KPAI juga berharap Kepolisian bisa secara berkelanjutan mengusut kasus-kasus pelanggaran tersebut. Masyarakat memiliki ekspektasi yang besar, namun demikian penanganan kasus ini harus berproses.

“Proses hukum berjalan maka kita perlu dorong Kepolisian terakhir ada penggeledehan utk memperluas indikasi keterlibatan pihak-pihak lain,” lanjutnya.

Exit mobile version