Warung dengan Menu Nama Makanan Vulgar di Yogya Tuai Kritik KPAI

Warung dengan menu bernuansa vulgar di Yogyakarta menuai kritik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sebagai pedagang, semestinya pemilik warung jangan mencari sensasi dengan membuat kata-kata vulgar.

“Perlu kearifan dalam melakukan transaksi jual beli,” jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Senin (30/3/2015).

“Nama itu menunjukkan apa yang dinamakan, bukan hanya sekedar mainan,” tambah Niam.

Menurut Niam, menjual minuman non alkohol tetapi dengan nama bir tentu tidak diperkenankan.

“Demikian juga jual daging sapi tapi diberi nama daging babi tentu ini bermasalah. Ini juga tak baik bagi anak, bagaimana bila anak-anak yang datang ke warung itu?” tegas Niam.

Warung yang bernuansa vulgar tersebut berada di jalan Selokan Mataram, dekat kawasan kampus di daerah Babarsari, Depok, Sleman. Satu lagi berada di Jalan Damai, Ngaglik, Sleman. Di lembaran menu tertulis “Banyak istilah yang kami gunakan bernuansa vulgar. Maknai itu hanya sebagai istilah. Bukan bermaksud kami mengajari cabul. Kami hanya ingin mengajak anda untuk melihat banyak hal dari banyak sisi. Karena kami sadar keberagaman adalah anugerah”.

Exit mobile version