WhatsApp lolos dari ancaman pemblokiran Kominfo

Ancaman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir akses layanan pesan singkat WhatsApp (WA) akhirnya dicabut pada Rabu (8/11/2017). Hal ini menyusul kesediaan penyedia konten animasi GIF (baca: jif) menghapus konten-konten bermuatan pornografi di aplikasinya.

Sebelumnya, Kominfo sempat melayangkan teguran sekaligus ancaman akan memblokir aplikasi WA. Pemerintah Indonesia memberikan tenggat waktu 2×24 jam bagi WhatsApp untuk menghilangkan konten pornografi pada aplikasi mereka.

GIF yang ada di WA disediakan oleh dua pihak ketiga, yaitu Tenor dan Giphy. Kominfo menyatakan telah berkomunikasi dengan keduanya dan mereka bersedia untuk menghapus konten pornografi.

Pada Selasa (7/11), seperti dikabarkan VOA Indonesia, Tenor menyatakan telah melakukan langkah-langkah perbaikan terkait konten-konten mereka.

Jennifer Kutz, Juru Bicara Tenor, mengatakan mereka bekerja sama dengan “pihak-pihak setempat untuk memastikan konten kami merefleksikan adat istiadat setempat dan ketentuan-ketentuan hukum.”

Namun ia tidak mau mengungkapkan perbaikan seperti apa yang mereka lakukan dan di wilayah-wilayah mana saja mereka membatasi konten yang disediakan.

Kutz juga menyatakan Tenor memperbolehkan para integrator dari layanannya untuk memblokir hasil gambar yang secara potensial tidak pantas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Tenor dimediasi WhatsApp. Konten dari Tenor yang tersambung dengan aplikasi WhatsApp untuk mencari GIF dengan kata kunci yang dilarang di perundang-undangan kita sekarang tidak bisa lagi diakses,” kata Semuel, dikutip Kompas.com (8/11).

“WhatsApp dan Tenor sangat peduli dengan masalah kami dan mereka sudah menyanggupi jadi ya hasilnya ini. Mereka sudah penuhi dalam 2×24 jam. Komunikasi ini sangat membantu. Dengan ini, rencana pemblokiran dicabut.” lanjutnya.

Sementara Giphy, menurut Semuel kepada Liputan 6, telah lebih dulu menanggapi ancaman Kominfo tersebut dengan menyatakan siap bekerja sama.

“WhatsApp kan juga bekerja sama dengan Giphy, kami juga sudah berkoordinasi. Mereka (Giphy) akan membantu pemerintah Indonesia. Giphy dulu pernah diblok, tetapi sekarang mereka siap untuk membantu dan mengikuti peraturan UU yang ada,” kata pria yang akrab disapa Semmy tersebut.

Tenor telah menyiapkan teknis pencarian yang sesuai dengan keinginan pemerintah Indonesia. Namun, saat kami mencoba kembali untuk mencari GIF, pesan yang keluar tetap saja “Periksa koneksi telepon Anda dan coba lagi”. Dengan demikian, bukan hanya konten-kontennya saja yang dihapus, aplikasinya pun sudah tidak bisa digunakan kembali.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Kominfo dalam memblokir penyedia konten pornografi di WA.

“Gerak cepat (Kominfo) patut diacungi jempol, tapi tetap berjalan jangan berhenti. Karena bisa jadi ada di medsos lain yang bisa diakses (konten pornografi),” kata Margaret dikutip Okezone.

Mandiri secara teknologi

Sementara itu, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, menyatakan kasus konten pornografi pada WA ini seharusnya mendorong pemerintah untuk mulai berupaya mandiri secara teknologi.

Mandiri tersebut berarti mendorong dan mendukung dengan maksimal agar aplikasi serupa bisa dibuat oleh para ahli di Tanah Air.

Kemandirian tersebut akan membuat pemerintah memiiki daya tawar yang lebih baik saat berhadapan dengan layanan dari luar negeri.

“Kita harus mulai mandiri secara teknologi. Sekarang kita belum ada bargaining powerkarena tidak ada aplikasi alternatif (terkait kasus WhatsApp),” kata Pratama dikutip Liputan6.com (8/11).

Padahal, menurut Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) itu, Indonesia juga memiliki banyak potensi hebat yang bisa membuat berbagai aplikasi lokal.

“Pemerintah harus memanfaatkan potensi-potensi tersebut. Jangan sampai bakat-bakat hebat itu lari ke luar negeri karena tidak adanya dukungan di dalam negeri,” papar Pratama.

“Karena selain dukungan moral, pemerintah juga harus memberikan dukungan secara finansial dan untuk hal ini bisa bekerja sama dengan pihak swasta, tapi inisiasinya harus dari pemerintah.”

Setelah masalah dengan WhatsApp selesai, menurut CNN Indonesia, pemerintah juga membuka komunikasi dengan penyedia layanan internet lainnya seperti Google dan Twitter.

Sama seperti konten GIF, Google juga memiliki fitur pencarian konten yang belum “disaring”. Sementara di Twitter, tak sedikit konten porno yang berkeliaran bebas.

Exit mobile version