WNA yang Cabuli Anak Penjual Tisu Diduga Terlibat Jaringan Pedofil Internasional

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga kasus pencabulan yang dilakukan Warga Jepang terhadap anak-anak penjual tisu di Blok M, lebih besar dari temuan polisi. Ada kemungkinan, pelaku WNA maupun perantaranya, juga terlibat dalam jaringan pedofil internasional.

“Kami lihat ada indikasi jaringan pedofil internasional, terutama karena anak-anak yang menjadi korban dalam kondisi memprihatinkan dari segi fisik dan sebagainya,” kata Komisiner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah, Rabu (3/1/2018).

Menurut Ai, dalam tindak eksploitasi seksual anak, biasanya korbannya bukan anak jalanan tetapi yang secara penampilan terawat. Namun, temuan Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan sebaliknya.

CH (11) dan J (12), dua anak yang menjadi korban pencabulan sehari-hari berjualan tisu di lampu merah Blok M dan berasal dari keluarga kurang sejahtera.

Ai menyebut selama ini trafficking bermodus WNI “mengasuh” anak-anak untuk disalurkan ke predator anak. Tempatnya biasa dilakukan di tempat wisata.

Namun dalam kasus ini, perekrutan anak maupun aksi pencabulan dilakukan di tengah kota. Menurut Ai, ini adalah modus baru yang perlu jadi perhatian polisi dan pemerintah.

“Yang unik korban anak jalanan, kedua dia bertemu di media online dengan perantaranya. Saya kira ini pergeseran signifikan sebagai modus baru,” ujar Ai.

Beberapa waktu lalu, Polres Metro Jakarta Selatan membekuk empat orang pelaku tindak pidana perdagangan anak di bawah umur.

Para pelaku menjual anak-anak jalanan tersebut ke warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk dijadikan pekerja seks komersial dengan tarif Rp 1,5 hingga 2 juta.

Exit mobile version