YR yang Ditangkap BNN Berusia 32 Tahun, Penanganan anak-anak yang ikut diciduk akan melibatkan KPAI.

Badan Narkotika Nasional mengaku akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani 13 orang yang terjaring razia di tempat hiburan malam kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu dini hari lalu. Itu disampaikan Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, Selasa, 13 Mei 2014.

Sumirat mengatakan, dari 13 yang tertangkap, enam di antaranya adalah anak-anak. “Setelah diuji kembali oleh BNN semuanya positif menggunakan narkoba, termasuk ada anak-anak di dalamnya,” ujar Sumirat saat ditemui di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur.

Dia mengakui kasus ini butuh penanganan khusus. Selain mengundang KPAI, BNN akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Satpol PP, TNI/Polri, dan para orang tua dari anak-anak yang ikut terjaring razia.

“Ini kan jelas ada kelalaian dari pihak tertentu, sangat disayangkan anak kelahiran 1996 dan 1998 bisa masuk ke klub malam dan mengkonsumsi narkoba,” kata Sumirat.

Soal apakah ada salah satu artis berinisal YR yang turut digelandang, Sumirat belum mau menjelaskannya secara detail. Namun, dia memastikan bahwa BNN tetap memproses dan menunggu hasil penilaian dari labolatorium.

“Mau dia artis atau bukan, kami masih menunggu, kan semuannya ada proses. Yang jelas YR itu wanita berusia 32 tahun, dan di KTP-nya bekerja sebagai swasta,” ujarnya.

Exit mobile version