Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

    KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

    KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    Jawa Barat Darurat TPPO Anak, KPAI Perkuat Koordinasi dengan KPAD dan Pegiat Anak

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Bahaya Mana, Bully Fisik atau Bully Kata pada Anak

Ditayangkan oleh Humas KPAI
28 Maret 2014
di Utama
3 min read
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Bila melirik data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2014, sangat miris melihat adanya 19 kasus bullying di sekolah. Jumlah ini berdasarkan pengaduan langsung, melalui media dan melalui surat elektronik. Kasus bullying ini menurut KPAI beragam. Mulai dari ejekan hingga perlakuan kasar yang menyebabkan luka fisik.

“Bullying yang sampai luka fisik mungkin masih bisa dicari buktinya. Tapi bagi anak, bullying kata itu bisa lebih bahaya karena sulit sekali pihak sekolah mencari kebenarannya. Selain itu, anak jarang ada yang mau mengaku pada orangtua atau guru. Jadinya anak yang jadi korban bully cenderung diam dan dikhawatirkan memiliki rasa dendam hingga dewasa,” kata Sekretaris KPAI, Maria Advianti saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Jumat (28/3/2014).

Sementara itu, Psikolog Anak dan Keluarga, Anna Srti Ariani, S.Psi., M.Si (Nina) mengatakan, dampak bullying pada anak baik secara fisik atau kata-kata seperti ejekan atau celaan sama-sama memiliki dampak buruk bagi perkembangannya.

“Baik bully fisik atau kata-kata, dua-duanya bisa berdampak buruk pada perkembangan anak. Bullying fisik juga bisa membuat sakit hati dan memberi efek psikis pada anak. Walaupun kelihatannya ada bukti. Dan guru atau orangtua bisa follow up sehingga bisa mengadili pelaku. Begitupun bullying kata,” jelas Nina.

Nina melanjutkan, bullying kata-kata sifatnya lebih emosional dan psikis serta sulit dibuktikan. Bagi yang mengalaminya, orangtua perlu mengajaknya bicara seperti menanyakan apa yang dia rasakan, sakit hati, marah, sedih dan sebagainya.

“Bagaimanapun mestinya lingkungan sekolah ada yg mengawasi. Usahakan jangan ada pojok sepi yang bisa membuat orang bullying pada orang lain. Jadi mestinya tidak harus ada kamera pengintai (CCTV) selama ada guru piket saja yang mau kontrol,” ujar Nina.

Selain itu, Nina menambahkan, Sekolah perlu membuat kegiatan kelompok seperti harus membuat satu tugas secara berkelompok. Tapi sebaiknya jangan anak yang menentukan teman kelompoknya. Semuanya yang mengatur guru. Itu idealnya agar guru mengerti dinamika dalam kelompok agar anak bisa bergaul.

“Sedangkan di rumah, bagaimana caranya orangtua harus memperhatikan anak. Lakukan dengan teknik parenting yang baik seperti memperhatikan anak bicara, mengenali kelebihan dan kekurangannya dan menyatakan yang salah jika Ia salah. Itu cara stimulasi anak supaya bisa bergaul,” tambahnya.

Bila melirik data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2014, sangat miris melihat adanya 19 kasus bullying di sekolah. Jumlah ini berdasarkan pengaduan langsung, melalui media dan melalui surat elektronik. Kasus bullying ini menurut KPAI beragam. Mulai dari ejekan hingga perlakuan kasar yang menyebabkan luka fisik.

“Bullying yang sampai luka fisik mungkin masih bisa dicari buktinya. Tapi bagi anak, bullying kata itu bisa lebih bahaya karena sulit sekali pihak sekolah mencari kebenarannya. Selain itu, anak jarang ada yang mau mengaku pada orangtua atau guru. Jadinya anak yang jadi korban bully cenderung diam dan dikhawatirkan memiliki rasa dendam hingga dewasa,” kata Sekretaris KPAI, Maria Advianti saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Jumat (28/3/2014).

Sementara itu, Psikolog Anak dan Keluarga, Anna Srti Ariani, S.Psi., M.Si (Nina) mengatakan, dampak bullying pada anak baik secara fisik atau kata-kata seperti ejekan atau celaan sama-sama memiliki dampak buruk bagi perkembangannya.

“Baik bully fisik atau kata-kata, dua-duanya bisa berdampak buruk pada perkembangan anak. Bullying fisik juga bisa membuat sakit hati dan memberi efek psikis pada anak. Walaupun kelihatannya ada bukti. Dan guru atau orangtua bisa follow up sehingga bisa mengadili pelaku. Begitupun bullying kata,” jelas Nina.

Nina melanjutkan, bullying kata-kata sifatnya lebih emosional dan psikis serta sulit dibuktikan. Bagi yang mengalaminya, orangtua perlu mengajaknya bicara seperti menanyakan apa yang dia rasakan, sakit hati, marah, sedih dan sebagainya.

“Bagaimanapun mestinya lingkungan sekolah ada yg mengawasi. Usahakan jangan ada pojok sepi yang bisa membuat orang bullying pada orang lain. Jadi mestinya tidak harus ada kamera pengintai (CCTV) selama ada guru piket saja yang mau kontrol,” ujar Nina.

Selain itu, Nina menambahkan, Sekolah perlu membuat kegiatan kelompok seperti harus membuat satu tugas secara berkelompok. Tapi sebaiknya jangan anak yang menentukan teman kelompoknya. Semuanya yang mengatur guru. Itu idealnya agar guru mengerti dinamika dalam kelompok agar anak bisa bergaul.

“Sedangkan di rumah, bagaimana caranya orangtua harus memperhatikan anak. Lakukan dengan teknik parenting yang baik seperti memperhatikan anak bicara, mengenali kelebihan dan kekurangannya dan menyatakan yang salah jika Ia salah. Itu cara stimulasi anak supaya bisa bergaul,” tambahnya.

– See more at: http://health.liputan6.com/read/2028326/bahaya-mana-bully-fisik-atau-bully-kata-pada-anak#sthash.vFiysDSG.dpuf

Sebelumnya

Anak Jalanan Butuh Didekati dari Hati ke Hati

Berikutnya

KPAI: PDIP Paling Banyak Langgar Kampanye Bawa Anak-anak

TERKAIT

Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

3 Oktober 2025
19
Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

26 September 2025
62
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

26 September 2025
56
KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

26 September 2025
28
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

3 Oktober 2025
Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

26 September 2025
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

26 September 2025
KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

26 September 2025
KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

25 September 2025

BERITA LAINNYA

Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas