KPAI: Kurangi Jam Kerja Perempuan Demi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan pemotongan jam pekerja perempuan untuk memaksimalkan perlindungan pada anak. Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan usulan tersebut muncul atas latar belakang meningkatnya perceraian yang berakibat hilangnya hak anak.

“Kami menyampaikan gagasan itu untuk memberikan kesempatan lebih bagi perempuan mengurus anak-anak mereka,” kata Erlinda saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (26/11).

Erlinda selanjutnya mengatakan tugas dan kewajiban seorang perempuan beragam mulai dari urusan anak, rumah hingga pekerjaan kantor.

Menurutnya, panjangnya jam kerja bagi perempuan membuat anak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendampingan dari orangtua mereka.

“Makanya waktu itu kami usulkan pengurangan sebanyak dua jam untuk waktu kerja perempuan,” ujar dia.

Selain mengusulkan pengurangan jam kerja, pihaknya juga mengajukan gagasan cuti melahirkan dan mengurus bayi diberikan pemerintah hingga satu tahun, tidak hanya tiga bulan.

“Melalui ide ini, kami berharap agar anak-anak tetap mendapatkan perhatian orangtua mereka secara maksimal,” kata dia.

Erlinda juga menyampaikan berdasarkan data pengaduan ke KPAI angka perceraian per Oktober 2014 mencapai 1000 aduan. Sebagian kasus perceraian tersebut, katanya, berakibat pada tumbuh kembang anak.

“Makanya kami berharap bisa ada waktu lebih buat perempuan mengurus anak di rumah,” kata dia.

Meski demikian, pihaknya tidak berharap banyak usulan tersebut akan disetujui mengingat protes akan berdatangan dari kalangan pemberi kerja.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan persetujuannya atas gagasan yang dilontarkan oleh KPAI tersebut dengan alasan anak akan punya waktu lebih bersama sang bunda.”Ide ini merupakan terobosan besar, kita lihat saja, lah,” kata dia.

Dalam pertemuan dengan Persatuan Umat Islam (PUI) Kalla mengusulkan satu jam sebelum masuk kantor dikurangi dan pulangnya juga dipercepat satu jam.

Exit mobile version