Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    #NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    KPAI Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak Melalui Implementasi PP TUNAS

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    Judul: Dugaan Jual Beli Bayi di Jakarta Utara: KPAI Bersama Pemangku Kepentingan Lindungi Anak dari Praktik Adopsi Ilegal

    KPAI MENDORONG SETIAP SEKOLAH UNTUK MENGANGKAT TEMA PROMOTIVE  DALAM SETIAP KEGIATAN PENTAS SENI

    KPAI Minta Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kekerasan Anak di Panti Medan

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI dan Pemkab Minahasa Perkuat Komitmen Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS)

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI Dorong Optimalisasi Pusat Kreativitas Anak di Kota Bitung sebagai Ruang Pemenuhan Hak Anak

    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI: Pemerintah Wajib Jalankan Putusan MK tentang Negara Biayai Pendidikan Dasar

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Wajah Perlindungan Anak 2016

Ditayangkan oleh Humas KPAI
31 Desember 2016
di Utama, Artikel
4 min read
0
Penandatanganan MoU antara KPAI dengan Fakultas Psikolog UIN Jakarta Untuk penanganan perlindungan anak
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

DERETAN kasus pelanggaran terhadap anak terus terjadi dengan berbagai pola dan bentuknya sepanjang 2016. Meski demikian, ada komitmen negara yang direpresentasi sikap tegas Presiden Jokowi untuk menjadikan kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa dan diikuti penerbitan Perppu No. 1/2016 yang disahkan DPR menjadi UU.
Dari sisi substansi, perppu itu telah menjawab kebutuhan faktual untuk pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Mengingat pelaku kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindakan yang tak bisa ditoleransi dan negara tidak boleh abai. Tahun 2016, KPAI menerima pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hak anak mencapai 3.581 kasus.
Kasus tertinggi anak berhadapan dengan hukum (ABH) mencapai 1.002, disusul kasus keluarga dan pengasuhan alternatif mencapai 702 kasus, kejahatan anak berbasis siber (cyber crime) 414 kasus, selanjutnya kasus pelanggaran anak dalam pendidikan berjumlah 328 kasus. Ada hal yang berbeda antara kasus anak tahun 2015 dengan tahun 2016 ini. Terjadi pergeseran dominasi kasus berdasarkan pengelompokan jenis pelanggarannya.
Tahun 2015 kasus anak di bidang pendidikan menempati urusan ke-3 setelah kasus bidang ABH dan bidang keluarga serta pengasuhan alternatif. Namun, tahun 2016, kasus kejahatan berbasis siber (pornografi dan cyber crime) menempati urusan ketiga, disusul kasus pendidikan. Kasus pelanggaran di bidang pendidikan mengalami penurunan dan kejahatan berbasis siber mengalami kenaikan.
Adanya pergeseran ini menunjukkan bahwa advokasi secara masif yang dilakukan KPAI terhadap pemerintah, pemerintah daerah, organisasi profesi pendidik, satuan pendidikan dan madrasah terkait urgensi perwujudan sekolah ramah anak, menampakkan hasil positif. Faktanya, cukup banyak sekolah menginisasi menjadi sekolah ramah anak, baik berbasis di kota besar maupun di daerah.
KPAI secara khusus menerbitkan buku panduan sekolah dan madrasah ramah anak dengan menggandeng peran masyarakat untuk sosialisasi. Namun, di sisi lain, kejahatan berbasis siber (cyber crime) yang menjadikan anak sebagai korban dan pelaku saat ini semakin serius sehingga memerlukan komitmen negara untuk memberikan proteksi secara optimal. Jenis kasus kejahatan berbasis siber juga beragam, mulai dari bullying, prostitusi online, penculikan, penipuan, hate speech, hingga terorisme.
KPAI merekomendasikan peningkatan literer pemanfaatan media berbasis siber untuk mengoptimalkan perlindungan anak. KPAI juga merekomendasi peningkatan kapasitas kelembagaan untuk mencegah dan menanganai kasus ini. Unit Cyber Crime Mabes Polri perlu diperkuat. Berdasarkan catatan, kasus pelanggaran hak anak tahun 2016 mencapai 3.581 kasus. Hal ini penting dilihat dari berbagai sudut pandang.
Tingginya kasus anak berhadapan dengan hukum, kasus keluarga dan pengasuhan alternatif, kasus pornografi dan cyber crime, serta kasus pelanggaran di bidang pendidikan, jika ditilik ke belakang sejatinya tidak disebabkan oleh faktor tunggal. Dari sisi proteksi negara, upaya perlindungan anak di RI masih sangat lemah. Sangat mudah anak mengakses konten pornografi, permainan anak bermuatan judi, kekerasan, dan sadisme.
Beragam informasi yang memuat konten negatif seperti pornografi, game online yang sarat dengan kekerasan, hate speech atau penyebaran kebencian, cyber bullying, dan lain-lain tersebar bebas dan mudah diakses anak sehingga memungkinkan anak terpapar konten negatif dan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, termasuk memengaruhi pembentukan karakter, value of life, dan perilaku anak yang akan terbawa hingga dewasa.
Dunia siber, pun layaknya dunia offline, menjadi media bagi para predator anak untuk membujuk rayu, menipu, bahkan mengancam sehingga anak berpotensi menjadi korban kejahatan siber. Posisi anak yang rentan menjadi korban di dunia siber inilah yang masih sering luput dari perhatian pihak pemangku kepentingan perlindungan anak. Dari lingkup terkecil seperti orang tua dan keluarga, hingga negara. Proteksi berbasis IT untuk kepentingan perlindungan anak merupakan keniscayaan. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban negara. Kejahatan seksual dengan berbagai modusnya masih terjadi di berbagai titik daerah rentan.
Pengungkapan kasus prostitusi gay yang menyasar anak-anak di Cisarua Bogor merupakan kerja bersama antara Mabes Polri dan KPAI. Di pihak lain, penutupan Kalijodo yang berdasarkan temuan KPAI menjadikan anak sebagai objek bisnis seksual juga merupakan rekomendasi KPAI kepada Gubernur DKI Jakarta.
Langkah ini tentu penting menjadi best practice di berbagai daerah lain yang berdasarkan temuan masih memiliki titik-titik rentan lokalisasi yang menyasar anak-anak. Di sisi lain, akibat proteksi yang lemah anak juga mudah terindoktrinasi radikalisme dan terpapar paham ekstremisme. Kultur di satuan pendidikan juga belum sepenuhnya responsif perlindungan anak. Masih banyak ragam kekerasan di sekolah dan madrasah yang bukan mencerminkan napas lingkungan pendidikan, tetapi justru mencerminkan perilaku primitif.
Senioritas, pendisiplinan dengan cara kekerasan, bahkan orientasi sekolah bermuatan kekerasan masih mudah ditemukan di sejumlah sekolah/madrasah. Diperlukan optimalisasi proteksi negara, penguatan sistem, perubahan perilaku pendidik, keluarga dan masyarakat serta kesadaran bersama secara berkesinambungan.
Dari sisi penegakan hukum, putusan vonis bagi para pelaku dewasa yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak sejatinya masih jauh dari rasa keadilan bagi korban. Padahal, dalam pasal pidana UU No. 35/ 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat di pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Apabila pelakunya orang tua dan tenaga pendidik/kependidikan di tambah 1/3 pidana. Hasil pengawasan KPAI terhadap proses hukum terhadap pelaku kejahatan seksual di 34 pengadilan negeri di ibu kota provinsi, dengan sampel 112 kasus ditemukan bahwa pelaku dewasa rata-rata divonis oleh pengadilan 5—10 tahun, sebanyak 35% dan yang di vonis 10—15 tahun sebanyak 44%.

Langkah Advokasi Kebijakan
Dalam rangka menekan tingginya kasus pelanggaran hak anak, KPAI melakukan upaya advokasi secara intensif dengan pendekatan sistem sebagai perwujudan menunaikan tugas sebagai pengawas penyelenggaraan perlindungan anak. Pertama, KPAI melakukan advokasi kepada penyelenggara negara akan pentingnya kebijakan yang berperspektif anak di berbagai bidang dan sektor pembangunan, baik pusat maupun daerah.
Harapannya, perlindungan anak menjadi arus utama dalam kebijakan nasional dan daerah. Namun, tantangan yang dihadapi di antaranya masih ditemukan sejumlah peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah justru bertolak belakang dengan spirit perlindungan anak.
Kedua, KPAI melakukan advokasi agar paradigma perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan berbasis pada perspektif perlindungan anak. Hal ini meminimalisasi proses pembangunan yang hanya fokus pada pembangunan fisik dan berperspektif kepentingan orang dewasa, tetapi minus perlindungan anak. Faktanya, hasil pantauan KPAI, politik kebijakan anak masih lemah di berbagai sektor dan daerah, akibat lemahnya sensitivitas perlindungan anak dari sebagian pelaku dan pegiat politik.
Ketiga, KPAI secara intensif melakukan advokasi penguatan kelembagaan perlindungan anak yang didukung oleh SDM, anggaran, dan struktur birokrasi yang responsif terhadap perlindungan anak. Mengingat hasil pantauan KPAI masih banyak ditemukan, kelembagaan perlindungan anak dibentuk minus dukungan SDM. Kelembagaan dibentuk tanpa dukungan anggaran dan SDM-nya double tugas sehingga kinerja perlindungan anak tidak efektif.
Ini terjadi di sejumlah daerah dan perlu mendapat dukungan serius dari pemerintah agar perlindungan anak tidak semata hanya kebaikan hati, tetapi menjadi kebijakan yang bersifat mandatory

Sebelumnya

KPAI Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani Kasus Pada Anak

Berikutnya

Awasi Anak Terindikasi Paham Radikal

TERKAIT

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

26 Juni 2025
16
Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

24 Juni 2025
28
Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

20 Juni 2025
23
Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

13 Juni 2025
79
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

26 Juni 2025
Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

24 Juni 2025
Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

20 Juni 2025
Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

13 Juni 2025
KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

12 Juni 2025

BERITA LAINNYA

#NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

Konferensi Pers BNN–Bea Cukai: KPAI Soroti Dampak Kejahatan Narkotika terhadap Anak

Audiensi KPAI dan Puspadaya Perindo Sepakati Sinergi Lindungi Anak dari Kekerasan

Landasan Hukum Tegas: KPAI Soroti Penanganan Kekerasan Seksual Anak di Bawah 12 Tahun

KPAI Kawal Pemulihan Anak Korban Penelantaran di Kebayoran, Ungkap Masih Banyak Anak Terlantar di Indonesia

Anak Korban Kekerasan Fisik di Kebayoran: KPAI Serukan Perlindungan Menyeluruh dan Pemulihan Berkelanjutan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Komisioner
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas